TENTANG PGPKT
Tentang PGPKT
PGPKT adalah wadah kolaborasi lintas profesi dan wilayah untuk penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian melalui promosi, pencegahan, deteksi dini, serta rehabilitasi.

Profil Organisasi
Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (KP PGPKT) adalah organisasi nirlaba berbentuk Perkumpulan yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 05 Tanggal 26 Juli 2017. Pada hakikatnya, PGPKT merupakan sebuah gerakan nasional (movement) di bidang kesehatan pendengaran yang bertumpu pada aksi nyata di tengah masyarakat dan partisipasi sukarela lintas pihak — bukan organisasi profesi dengan sistem keanggotaan formal.
- Perlu ditegaskan bahwa PGPKT bukan semata milik dokter spesialis THT-KL, melainkan milik bersama seluruh pemangku kepentingan: dokter spesialis THT-KL, dokter anak, dokter umum, dokter keluarga, audiolog, terapis wicara, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, institusi pendidikan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat luas.
Identitas Organisasi
| Atribut | Keterangan |
|---|---|
| Nama Resmi | Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) |
| Nama Komite | Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (KP PGPKT) |
| Dasar Hukum | Akta Notaris No. 05 Tanggal 26 Juli 2017 |
| Bentuk Organisasi | Perkumpulan (Non-Profit) |
| Masa Kerja Pengurus | 5 (Lima) Tahun |
| Bidang Kegiatan | Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian |
Struktur kepengurusan KP PGPKT terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Pengurus Harian (Ketua, empat Wakil Ketua, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara), sepuluh Bidang, enam Koordinator Wilayah, serta jaringan Komite Daerah (Komda) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hingga akhir 2025 (kondisi baseline Renstra ini), telah terbentuk 261 Komda tingkat kabupaten/kota (50,1% dari 521 kab/kota) yang tersebar di 33 dari 38 provinsi, serta 14 Kabupaten/Kota dan Provinsi Telinga Sehat (6 Kabupaten, 5 Kota, 3 Provinsi).
KP PGPKT adalah anggota aktif Society of Sound Hearing International (SSHI), dan dalam pelaksanaan program di masyarakat berkolaborasi erat dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/Puskesmas, sekolah, dan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tingkat komunitas. Perlu diakui bahwa PGPKT hingga saat ini belum menjadi prioritas utama pemerintah, sehingga advokasi lintas sektor tetap menjadi agenda utama.
Kata Pengantar
Sambutan dari pimpinan PGPKT.

Ketua Dewan Pembina PGPKT
Gangguan pendengaran dan ketulian masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang sering luput dari perhatian, padahal sebagian besar penyebabnya dapat dicegah sejak dini.
Dewan Pembina mendorong seluruh Komda, tenaga kesehatan, dan mitra untuk terus memperkuat upaya promotif dan preventif, sejalan dengan semangat World Hearing Forum dan Sound Hearing 2030.
Prof. Dr. dr. H. Soemarno Wirjodihardjo, Sp.T.H.T.K.L(K)
Ketua Dewan Pembina PGPKT

Ketua Umum PGPKT
Kanal digital ini kami hadirkan agar informasi program, kegiatan, dan edukasi kesehatan pendengaran dapat diakses siapa pun, di mana pun, secara terbuka dan mudah dipahami.
Kami mengundang masyarakat, kader, institusi, dan mitra untuk bergabung — karena menjaga pendengaran Indonesia adalah kerja bersama lintas profesi dan lintas wilayah.
dr. Ratna Kusumaningtyas, Sp.T.H.T.K.L(K), M.Kes.
Ketua Umum PGPKT
Sejarah
PGPKT dibentuk sebagai gerakan bersama tenaga kesehatan, akademisi, dan masyarakat untuk menekan angka gangguan pendengaran yang dapat dicegah di Indonesia.
Sejak awal, kegiatan difokuskan pada penyuluhan, skrining pendengaran, pelatihan kader, serta penguatan jejaring Komda di berbagai provinsi.
“Terwujudnya sistem kesehatan pendengaran nasional yang terintegrasi, inklusif, berbasis evidence, dan berkelanjutan dalam rangka mencapai target WHO Sound Hearing 2030 di Indonesia.”
- Membangun sistem kesehatan pendengaran yang terintegrasi di Indonesia, melibatkan seluruh pemangku kepentingan lintas sektor dan lintas profesi.
- Mewujudkan program skrining dan deteksi dini gangguan pendengaran yang menyeluruh dan berbasis bukti, mencakup bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah, usia produktif, dan lansia.
- Memperkuat pelayanan kesehatan telinga dan pendengaran yang inklusif dan merata dari Puskesmas hingga rumah sakit rujukan.
- Mewujudkan layanan dan lingkungan yang ramah serta inklusif bagi komunitas Tuli, termasuk komunikasi tanpa hambatan antara tenaga kesehatan THT-KL dan Teman Tuli.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lintas bidang yang terlibat dalam kesehatan pendengaran.
- Mengembangkan dan memperkuat jaringan Komite Daerah yang inklusif di seluruh provinsi dan kabupaten/kota Indonesia.
- Mendorong kebijakan dan regulasi yang mendukung program penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian.
- Menjalin kerjasama lintas sektor dengan organisasi profesi, instansi pemerintah, dan mitra internasional.
Tujuan
Mewujudkan sistem kesehatan pendengaran nasional yang terintegrasi, inklusif, berbasis evidence, dan berkelanjutan dalam rangka mencapai target WHO Sound Hearing 2030.
- Meningkatkan cakupan skrining pendengaran neonatus hingga 80% di rumah sakit dengan fasilitas perinatologi pada tahun 2031.
- Memperluas program pembinaan Puskesmas sehingga lebih dari 80% Puskesmas seluruh Indonesia memiliki program PGPKT pada tahun 2031.
- Terbentuknya Komda di semua provinsi dan minimal 70% kabupaten/kota di Indonesia.
- Terwujudnya sistem rujukan yang efektif antara fasilitas primer dan sekunder/tersier.
- Terwujudnya inklusi Teman Tuli melalui rumah sakit ramah Tuli, kemitraan dengan organisasi Tuli (Gerkatin), serta tenaga kesehatan THT-KL yang mampu berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
- Terbentuknya gerakan masyarakat lintas sektor yang aktif berpartisipasi dalam program kesehatan pendengaran nasional.
Nilai-Nilai Organisasi
Setiap kegiatan dilaksanakan dengan standar tertinggi berdasarkan ilmu pengetahuan, etika profesi, dan kompetensi yang memadai.
Mengedepankan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh aspek kegiatan organisasi.
Membangun kemitraan yang sinergis lintas sektor dan lintas profesi, termasuk pemerintah, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan mitra internasional.
Memastikan semua penderita gangguan pendengaran mendapatkan pelayanan yang layak, dan keterbukaan organisasi bagi semua pihak yang peduli.
Mendorong pengembangan pendekatan, metode, dan teknologi baru yang lebih efektif dan efisien.
Merancang program yang dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan dengan membangun kapasitas lokal.
Memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan dan daerah terpencil yang belum mendapatkan akses pelayanan yang memadai.
Struktur organisasi

Struktur organisasi PGPKT terdiri atas Dewan Pembina, Pengurus Pusat, dan Komda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dewan Pembina
| No. | Jabatan / Bidang | Nama | Instansi / Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Ketua Dewan Pembina | Prof. Dr. dr. Farhat, Sp.T.H.T.B.K.L., Sub.Sp. Onk.(K), M.Ked (ORL-HNS) | Asisten I Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan / FK USU |
| 2 | Anggota | Nama Menyusul | Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos RI |
| 3 | Anggota | Nama Menyusul | Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI |
Dewan Penasehat
| No. | Jabatan / Bidang | Nama | Instansi / Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Ketua Dewan Penasehat | dr. Damayanti Soetjipto, Sp.T.H.T.B.K.L., Sub.Sp. Rino.(K) | THT-KL |
| 2 | Anggota | Prof. Dr. dr. Jenny Bashiruddin, Sp.T.H.T.B.K.L., Sub.Sp. K.(K), FICS | FKUI / THT-KL |
| 3 | Anggota | Dr. dr. Ratna Anggraeni Agustina, M.Kes., Sp.T.H.T.B.K.L., Sub.Sp. K.(K) | THT-KL |
Dewan Pakar
| No. | Jabatan / Bidang | Nama | Instansi / Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Ketua Dewan Pakar | ex officio | Ketua Kolegium I.K THT-KL |
| 2 | Anggota | ex officio | Ketua PP PERHATI-KL |
| 3 | Anggota | Nama Menyusul | Perwakilan Kemenaker RI |
| 4 | Anggota | Nama Menyusul | Perwakilan Kemendikdasmen RI |
| 5 | Anggota | Nama Menyusul | Dinas Kesehatan |
| 6 | Anggota | Nama Menyusul | Perwakilan PB IDAI |
| 7 | Anggota | Dr. dr. Rumaisah Hasan, Sp.K.F.R., N.M. (K)., FEMG., AIFO-K | Perwakilan PERDOSRI |
| 8 | Anggota | Ibu Tri Andini, A.Md.Aud., SKM., MKM. | Perwakilan PERAUDI |
| 9 | Anggota | Waspada, S.Tr.Kes, M.KM | Perwakilan IKATWI |
Pengurus Harian
| No. | Jabatan / Bidang | Nama |
|---|---|---|
| 1 | Ketua | Dr. dr. Yussy Afriani Dewi, Sp.T.H.T.B.K.L., Sub.Sp. Onk.(K)., M.Kes., FICS |
| 2 | Wakil Ketua I — Organisasi & Kelembagaan | Dr. dr. A. Budi Sulistya, Sp.T.H.T.B.K.L., Sub.Sp. Oto.(K) |
| 3 | Wakil Ketua II — Program & Pelayanan | dr. H. Agussalim, M.Ked.(ORL-HNS)., Sp.T.H.T.B.K.L. |
| 4 | Wakil Ketua III — Advokasi & Kemitraan | dr. Anggina Diksita Pamasya, Sp.T.H.T.B.K.L. |
| 5 | Wakil Ketua IV — Promosi & Pemberdayaan Masyarakat | dr. Moch. Mundir Arif, Sp.T.H.T.B.K.L. |
| 6 | Sekretaris | dr. Retno Arun Winastuti., Sp.T.H.T.B.K.L., FICS |
| 7 | Bendahara | Dr. dr. Asti Kristianti, M.Kes., Sp.T.H.T.B.K.L. |
| 8 | Wakil Bendahara Umum | Suria Azhari |
Bidang
| No. | Jabatan / Bidang | Koordinator | Anggota |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengembangan Organisasi & Komda | dr. Kote Noordhianta, M.Kes., Sp.T.H.T.B.K.L. |
|
| 2 | Hukum & Kelembagaan | dr. Tetty Rahim, Sp.T.H.T.B.K.L |
|
| 3 | Pelayanan Kesehatan & Rehabilitasi | dr. Iin Fatimah Hanis, Sp.T.H.T.B.K.L. |
|
| 4 | Pembinaan FKTP / Puskesmas | dr. Dimas Hardiana Putra, Sp.T.H.T.B.K.L |
|
| 5 | Penelitian & Pengembangan | dr. I Gede Wahyu Adi Raditya, Sp.T.H.T.B.K.L. |
|
| 6 | Advokasi & Kebijakan | dr. Susana, Sp.T.H.T.B.K.L. |
|
| 7 | Kemitraan Nasional & CSR | dr. Bima Mandraguna, Sp.T.H.T.B.K.L |
|
| 8 | Kerjasama & Kemitraan Internasional | Prof. Dr. dr. Nyilo Purnami, Sp.T.H.T.B.K.L., Sub.Sp. N.O.(K), FICS, FICSM |
|
| 9 | Promosi Kesehatan & Kampanye Publik | dr. Kristiawan Abri Roosadi, Sp.T.H.T.B.K.L, M.Si.Med |
|
| 10 | Pemberdayaan Masyarakat & Kader | dr. Aloysius Tjandra Manukbua, Sp.T.H.T.B.K.L. |
|
Koordinator Wilayah (6 Korwil)
| No. | Jabatan / Bidang | Nama | Cakupan Provinsi |
|---|---|---|---|
| 1 | Korwil I – Sumatera | Dr. dr. Indra Zachreini, Sp.T.H.T.B.K.L., Sub.Sp. K.(K)., FISCM | Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Babel, Bengkulu, Lampung |
| 2 | Korwil II – DKI Jakarta & Banten | dr. Hably Warganegara, Sp.T.H.T.B.K.L. | DKI Jakarta, Banten |
| 3 | Korwil III – Jabar, Jateng & DIY | dr. Sally Mahdiani, M.Kes., Sp.T.H.T.B.K.L., Sub.Sp. Oto.(K) | Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta |
| 4 | Korwil IV – Jatim, Bali & Nusa Tenggara | dr. Ni Putu Oktaviani Rinika Pranitasari, M.Biomed, Sp.T.H.T.B.K.L | Jawa Timur, Bali, NTB, NTT |
| 5 | Korwil V – Kalimantan & Sulawesi | dr. Erica Lukman, Sp.T.H.T.B.K.L., MQIH. | Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Sultra |
| 6 | Korwil VI – Maluku & Papua | Dr. dr. Rodrigo Limmon, S.H., Sp.T.H.T.B.K.L., MARS | Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan |
Mars dan Hymne
Berkas audio dan lirik resmi akan diunggah oleh admin melalui CMS.


